Langsung ke konten utama

KETENTUAN PPDB SMA/SMK JAWA TIMUR 2018


Ketentuan PPDB Jatim 2018
  1. Calon Peserta Didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
  2. Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.
  3. Calon peserta didik baru harus memiliki PIN yang dapat diambil di SMA/SMK Negeri terdekat.
  4. Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu SMA atau SMK.
  5. Calon Peserta Didik yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.
  6. Calon Peserta Didik yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
  7. Apabila Calon Peserta Didik yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, Calon Peserta Didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
  8. Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain.
  9. Untuk daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
  10. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan sebelum 1 Januari 2017.
  11. Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem Online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran 2018/2019 pada SMA, SMK, dan SLB tidak dipungut biaya.
  12. Untuk Jalur Prestasi, Bidik Misi, Mitra Warga dan Inklusif, calon peserta didik baru hanya diperkenankan mendaftar pada satu sekolah tujuan.
  13. Untuk penentuan hasil Jalur Prestasi, Bidik Misi, Mitra Warga dan Inklusif dilakukan penetapan oleh Tim Verifikator sekolah SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
  14. Untuk SMA/SMK Swasta, penerimaan peserta didik baru harus tetap mengacu kepada standar pengelolaan pendidikan dan Permendikbud nomor 17 tahun 2017.

sumber: https://ppdbjatim.net/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMBUAT TANDU PRAMUKA / TANDU DARURAT

Assalamualaikum, Wr. Wb... SALAM PRAMUKA! Baik teman2 yang budiman, kali ini kakak akan memaparkan sedikit ilmu kepramukaan terkait bagaimana membuat tandu pramuka yang baik dan benar, dan pastinya kuat untuk mengangkat teman kalian yang sedang kelelahan bahkan sakit saat berada pada misi penjelajahan. oke, pertama-tama kakak akan memaparkan alat-alat yang kita butuhkan untuk membuat tandu pramuka tersebut. alat-alat tersebut adalah: 1. TONGKAT PRAMUKA Kalian mungkin sudah sangat familiar dengan barang ini, karena di setiap kegiatan pramuka sudah sering kalian jumpai dan kalian gunakan. Tapi, di sisi lain atau di lain kesempatan saat kalian di hutan atau di tempat/waktu dimana kalian tidak membawa/mempunyai barang ini, kalian bisa memanfaatkan ranting/kayu pohon yang kuat dan lurus yang menyerupai bentuk tongkat pramuka untuk menggantikannya agar bisa digunakan sebagai TANDU PRAMUKA. 2. TALI PRAMUKA Berikutnya adalah TALI PRAMUKA, barang ini pun sering kalian jumpai dan mudah didapat